Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Kasus tersebut diketahui merupakan pelimpahan dari Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tolak Rencana Tunda Pemilu, Denny Siregar Usul: Mending Jabatan Presiden Dibikin 10 Tahun
Konon, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020.
Lantas, bagaimana kabar kasus tersebut di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum ada perkembangan penyelidikan kasus itu.
“Belum ada,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Zulpan mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kasus tersebut ke penyidik.
“Nanti, kami cek dahulu,” kata Zulpan. Kabar terakhir, Polda Metro Jaya mempelajari laporan yang menyeret Denny Siregar itu.
Kombes Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial.
Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
下一篇:Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
相关文章:
- Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
- Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI
- Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
- Hasto Dengar Ada Menteri yang Pernah Sampaikan Keinginan Jokowi Jadi Ketum PDIP
- Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- Ini Biodata Capres
- Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
相关推荐:
- Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- Sambut HUT RI ke
- 10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!
- Sandiaga Ucapkan Bela Sungkawa Terkait Pembunuhan Pulomas
- Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
- Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
- Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
- Penuhi Undangan NasDem, Ketua DPP Golkar : Ini Bentuk Persahabatan Kami
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Mesra di Detik
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
- Alasan PKN Belum Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anas: 'Kami Masih Nunggu Pasangannya'
- DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
- ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR
- Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung