Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
JAKARTA,quickq免费时长 DISWAY.ID--Miko Ginting memutuskan untuk berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial (KY). Pemberhentian Miko sebagai jubir KY itu terhitung sejak 1 Januari 2024.
"Terhitung 1 Januari 2024, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI," ujar Miko dalam pernyataan resminya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Miko mengaku dirinya bangga karena memiliki pengalaman tersendiri telah berkontribusi dalam lembaga yudikatif tersebut.
BACA JUGA:Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi-Prabowo: Kita Positif Thinking Saja
"Saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," kata dia.
"Selama 2 tahun 10 bulan bertugas di Komisi Yudisial, tentu banyak sekali pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan. Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini," ujarnya.
Dia mengatakan banyak mendapat pengalaman selama bekerja di KY. Dia berharap KY akan semakin berkembang dan maju dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Sama seperti masyarakat luas yang memiliki harapan besar kepada Komisi Yudisial, saya pun demikian, semoga Komisi Yudisial ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas," ujarnya.
BACA JUGA:Tangis Haru Selimuti Pemakaman Pramugara KA Turangga, Tinggalkan Anak Kedua yang Berusia 17 Hari
Meski demikian, Miko enggan membeberkan alasannya berhenti dari KY. Hanya saja, ia memastikan dirinya bakal tetap bekerja di dunia hukum.
"Saya akan tetap berkontribusi di dunia hukum dan peradilan sebagaimana saya sebelum masuk ke Komisi Yudisial," ujarnya.
下一篇:Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
相关文章:
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
- Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- Beda Hari Ibu dengan Mother's Day, Dua Perayaan Khusus untuk Ibu
- JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!
- Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- FOTO: Haru Peziarah Sentuh Ka'bah Setelah Ditutup Akibat Pemeliharaan
相关推荐:
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
- WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
- Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Profil Firli Bahuri, Sosok Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK di Kasus Pemerasan SYL
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
- Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH