DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
Menanggapi surat pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dijadwalkan pada 13 September 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memilih Plt Gubernur pengganti yang sesuai dengan kompetensi.
"Berharap Pak Menteri (Tito Karnavian), pemerintah dalam hal ini, memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral, dan betul-betul berpengalaman," kata Mardani dalam Rapat Kerja Komisi II bersama Kemendagri, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Siapa Mau Ikut? Rayakan Lengsernya Anies Baswedan, Ferdinand Ajak Warga Tumpengan di Bundaran HI
Mardani mengingatkan, dalam pemilihan Plt Gubernur DKI Jakarta, Kemendagri mesti melihat bibit-bebet-bobot tokoh yang ditunjuk. Dia juga menekankan bahwa Plt yang dipilih harus bersikap netral untuk menghindari keberpihakan pada saat tahun politik dimulai.
"Jangan bermain-main dengan memilih Plt yang quote unquote, akan bersikap tidak netral baik di pileg, pilpres, maupun pilkada," katanya.
Dalam pemilihan Plt Gubernur DKI Jakarta, Mardani meyakini bahwa Tito Karnavian bisa memilih tokoh yang baik. Sebab, kata Mardani, DKI Jakarta memiliki struktur kota seperti akuarium.
"DKI ini seperti akuarium, Pak Menteri. (Saya) titip. Saya yakin dari jajaran Pak Menteri ada banyak juga yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian," katanya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Badan Musyawarah, pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 mendatang.
"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," kata Pras dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/22).
下一篇:Partai Demokrat Dikhianati, AHY Buka Suara, 'Kami Memaafkan Tapi Tidak Melupakan!'
相关文章:
- Barang Bukti Dugaan Video Syur Artis RK Diserahkan ke PMJ
- Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik
- 2024年加拿大游戏专业大学排名
- Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
- Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- 多伦多大学入学要求有哪些?
- Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN
- 2024Fall英国音乐录取最新offer再来一波~
- Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
- 数字媒体专业可以出国留学吗?
相关推荐:
- Sedayu Sejahtera Abadi Ungkap Legalitas Tanahnya di Cengkareng
- FOTO: Menjaga Biota Laut di Raja Ampat Lewat Tradisi Sasi
- VIDEO: Berbuka dengan Es Buah, Sehatkah?
- Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sultan Rif’at Alfatih: Teladan untuk Jajarannya
- PEP Zona 4 Temukan Potensi Gas di Area Southeast Benuang
- Jreng! Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan
- 伯明翰城市大学珠宝设计排名第几?
- 意大利美术留学申请条件详解
- Daftar 10 Daerah Tujuan Favorit Mudik Lebaran 2023, Jawa Tengah Mendominasi
- Kemenkes: Lebih dari 5 Ribu Orang Indonesia Terinfeksi Flu Singapura
- Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- Catat!, Sentul City Gelar Sentul City Holiday Great Sale 2025, Tebar Banyak Diskon dan Promo Menarik
- Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas
- Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
- Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Partai Demokrat Dikhianati, AHY Buka Suara, 'Kami Memaafkan Tapi Tidak Melupakan!'