Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa (10/6/2025). Salah satu entitas yang terkena dampak keputusan ini adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), perusahaan yang berada di bawah kendali keluarga pengusaha ternama, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), para penerima manfaat atau beneficial ownerdari Kawei Sejahtera Mining meliputi Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma. Susanto merupakan adik kandung Aguan, sementara Alexander dan Richard adalah putra Aguan.
Ketiganya memiliki alamat terdaftar di Menara Sudirman, Jakarta Selatan, dan juga menjabat sebagai pengendali di sejumlah perusahaan properti publik, termasuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Baca Juga: Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
KSM sendiri tercatat bergerak di bidang pertambangan bijih nikel sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 07295. Mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Dua Delapan Kawei dan PT Jaya Bangun Makmur, dengan sisa kepemilikan tersebar di beberapa entitas lain. Jabatan Direktur Utama KSM dipegang oleh Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan IUP didasarkan pada temuan pelanggaran lingkungan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta hasil inspeksi langsung di lapangan.
"Alasan pencabutannya; pertama, secara lingkungan ada pelanggaran. Kedua, kawasan ini harus kita lindungi demi konservasi biota laut," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, meskipun izin tambang sempat diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan GeoparkUNESCO, pemerintah kini memprioritaskan perlindungan wilayah tersebut sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut meliputi PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
下一篇:Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
相关文章:
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- 快速下载,畅享智慧生活——Quickq官网苹果下载,让你的生活更便捷
- 快速下载,畅享智慧生活——Quickq官网苹果下载,让你的生活更便捷
- 快速提升工作效率,“Quickq稳定版官网入口”让你事半功倍
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- 快速解决问题的利器——QuickQ是什么?
- QuickQ电脑版安装教程,让你的通讯更高效
- “quickq免费版:开启高效生活的智能助手”
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- 《畅享极速网络体验,QuickQ加速器官网助力你的上网新体验》
相关推荐:
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- 快速下载无忧——“quickq下载加速器”助你畅享高速网络
- QuickQ:让生活更高效的智能助手
- 快速提升工作效率,QuickQ让你的工作事半功倍
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- QuickQ官网iOS版:带给你前所未有的智能交流体验
- QuickQ可以退款吗?如何轻松解决退款问题?
- QuickQiPhone:让你的智能生活更高效,轻松掌控一切
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- 快速上网,畅享无限自由——QuickQ加速器下载地址
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang