Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
Suasana haru warga kampung eks Pasar Gembrong yang menjadi korban musibah kebakaran saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kembali Kampung Gembrong, Jumat (1/7/2022).
Sebuah video yang diunggah Komisaris PT Ancol, Geisz Chalifah, di akun Twitternya, Sabtu (2/7/2022) menunjukkan keharuan warga tersebut.
Baca Juga: Ada Tujuan Luar Biasa Dibalik Aliansi Pemuda Nusantara Gugat Holywings RP35,5 Triliun
Geisz pun menulis narasi video yang diunggahnya itu.
“Antara Hati & Jantung Kau Bertahta. Diantara mereka yang miskin & tak tersapa. Diantara mereka yang hanya didatangi ketika musim pemilu tiba lalu tergusur. Pemimpin memberi harapan bukan ratapan. Tangis warga korban kebakaran kpd pemimpin yg membangun kembali rumah mereka,” tulis Geisz Chalifah dikutip FAJAR.CO.ID.
Pada video yang diunggah Geisz Chalifah, tampak seorang ibu menangis sembari memeluk Gubernur DKI Jakarta. Sang Gubernur pun berusaha menenangkan warga yang menangis itu.
“Insya Allah akan dibangun lagi. Dapatnya lebih bagus lagi. Ibu, rumahnya bagus nanti,” kata Anies berusaha menenangkannya.
Warga lainnya, seorang ibu yang mengenakan kerudung pun tak tahan menahan tangis sembari memeluk orang nomor satu di DKI itu. “Terima kasih banyak, Pak. Terima kasih banyak, Pak,” kata si ibu sembari menangis terisak-isak.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Dua 'Senjata' dari PDIP, Salah Satunya Ganjar Pranowo
Anies pun berusaha menenangkan ibu berkerudung itu,”Insya Allah ibu, nanti dapat gantinya lebih bagus,” kata Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kembali Kampung Gembrong. Dua bulan lalu, kampung eks Pasar Gembrong tersebut dilanda musibah kebakaran.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
相关文章:
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- Dampak Tidur Terlalu Lama, Salah Satunya Bikin Berat Badan Naik
- Twibbon Anies Imbau Jangan Mudik Dulu, Netizen Beda Pendapat: Mudik Gak Boleh, WNA Boleh Masuk?
- 7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- FOTO: Jenuh, Anak Muda China Pilih Pensiun Dini dan Hidup di Pedesaan
- Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya
- Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan
- Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
相关推荐:
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Turis Sebut Durian Malaysia Tak Enak hingga Bertengkar dengan Penjual
- Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- Keran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 Triliun
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
- Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- Kenapa Suhu Udara di Pesawat Sangat Dingin?
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- Surya Paloh Sambangi Airlangga Hartanto di Kantor DPP Golkar, Ada Misi Apa?
- Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- Ngaku Masih Banyak PR, Fadil Imran Nggak Tertarik Mengisi Kursi Anies Baswedan di DKI 1
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham