Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk membatalkan keputusannya terkait kebijakan merubah sejumlah nama jalan di ibu kota. Hal tersebut disebabkan karena kebijakan tersebut dinilai membuat rakyat kesusahan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Rasyidi dalam rapat paripurna agenda penyampaian tiga Raperda inisiatif Pemprov DKI Jakarta ke DPRD.
Baca Juga: Biar Pendukungnya Damai, Bagaimana Kalau Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Duet di Pilpres 2024? Analisis Refly Harun Tajam: Menurut Saya…
"Akhir-akhir ini, kita melihat banyak orang protes terkait pergantian nama jalan di Jakarta. Karena pergantian nama jalan itu menyebabkan kesulitan bagi kita semua," kata politisi PDIP DPRD DKI itu di ruang rapat paripurna, Selasa (5/7/2022).
Perubahan sejumlah nama jalan berdampak kepada masyarakat karena hal tersebut mengharuskan mereka mengubah kembali administrasi kependudukan. Perubahan itu dinilainya akan berefek langsung pada bertambahnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
"Dengan adanya penggantian nama ini, semuanya akan jadi beban buat kita semua. Khususnya warga yang mendapatkan perubahan nama jalan. Contohnya, KTP-nya harus diubah, BPHTB juga diubah, sertifikatnya juga harus diubah dan ini memberikan efek biaya bagi masyarakat," katanya.
Karena itu, dia meminta Anies Baswedan untuk meninjau ulang keputusannya.
"Melalui pimpinan DPRD DKI, saya meminta gubernur untuk meninjau ulang keputusannya. Kalaupun mau diubah nama jalan itu, hemat kami perubahan itu di jalan-jalan baru yang dibangun Pemprov DKI. Misalnya nama Ali Sadikin, itu bisa daripada kita ubah yang lama sehingga menyulitkan kita semua," ujarnya.
Anies Baswedan sebelumnya mengubah nama jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi. Terdapat 22 nama jalan baru.
Baca Juga: Politikus PDIP Sentil Kisruh ACT: Kejahatan Terkeji Sering Bersembunyi di Balik Wajah Memelas
Perubahan nama jalan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
下一篇:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
相关文章:
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- 英国圣安德鲁斯大学世界排名详情
- Saldo Dana Bansos 2025 Mendadak Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Cek Golongan KPM yang Terdaftar
- 英国戏剧学院排名TOP5解析
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam?
- Pembangunan Infrastruktur Fondasi Tingkatkan Kualitas SDM
- 谢尔丹学院作品集要求详解
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Kolak Ayam, Si Gurih Penuh Tradisi dan Ketaatan dari Gresik
相关推荐:
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- Kak Seto Desak Pemerintah Cabut Penghargaan Depok Kota Ramah Anak
- Sedih, Tak Semua Dosen Bisa Dapat Tukin, Aliansi Dosen Lantangkan 'Tukin for All'
- Beda Ahok dan Anies, Orang 212: Reklamasi Ahok untuk Aseng, Anies
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Bocoran Spesifikasi dan Harga BYD Seal 06 SUV, Enggak Listrik Murni
- Tanggapi Spekulasi Gulung Pabrik, Ini Jawaban Resmi Nissan Motor Corporation
- 世界音乐剧专业大学排名汇总!
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Lewat NIB hingga Bibit Cabai, Pertamina dan Bank Mandiri Tingkatkan Ekonomi Perempuan Suku Bajo
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya