Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju atas tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Alih-alih hukuman mati, Komnas HAM menilai hukuman yang bisa diberikan kepada terdakwa paling berat ialah seumur hidup.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hukuman mati bertentangan dengan prinsip HAM. Menurutnya, hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun atau non derogable rights.
"Bisa seumur hidup," kata Beka melalui pesan singkat dilansir dari Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, Komnas HAM juga tidak setuju atas tuntutan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan. Hukuman kebiri juga dianggap Komnas HAM tidak sejalan dengan prinsip HAM.
Baca Juga: KontraS Blak-blakan: Hukuman Mati Tidak Akan Beri Efek Jera
"Yaitu tidak melakukan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujarnya.
Vonis Berat
Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, dengan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, terdakwa Herry Wirawan hadir langsung di PN Bandung saat agenda pembacaan tuntutan.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati, dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia," ucap Asep.
Menurut Asep, tuntutan tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
相关文章:
- Anies Senyum
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Pemprov DKI Pikir
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
相关推荐:
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas