Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi menyebut satu oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang narapidana (napi). Penelusuran kasus itu setelah video napi tersebut viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
"Satu orang pegawai yang terbukti," kata Imam di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (30/9).
Ia mengatakan, pegawai tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan serta pembinaan. "Kamitarik ke kantor wilayah untuk kamilakukan pembinaan," ujarnya.
Dia mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan lapas untuk lebih optimal dalam memantau keamanan di lingkungan lapas. Selain itu, juga diminta untuk senantiasa memberikan sosialisasi kepada para penghuni bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban selama berada di lapas.
"Selain melakukan kelengkapan sarana dan prasarana yang sebetulnya tidak maksimal, tapi juga melakukan penguatan kepada pegawai dan penghuni terkait hak-hak. Kalau penghuni berkelakuan baik, ada reward dan sebaliknya jika berkelakuan buruk ada punishment," ujarnya.
Penganiayaan terhadap seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral medsos beberapa waktu lalu. Dalam video itu, seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena dianiaya.
下一篇:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
相关文章:
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
- FOTO: Lucunya Anjing Berkimono Jalani Ritual Pemberkatan di Jepang
- Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Cek Daftar Penerima KIP Kuliah yang Cair September 2024, Cuma di Situs Resmi Kip
- INFOGRAFIS: Terbuai Aroma Serai yang Menyegarkan
- Viral di TikTok, Turis Wanita Tanpa Hijab Berjalan di Masjid Nabawi
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- NYALANG: Tertegun oleh Duka
相关推荐:
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
- Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- Posisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
- Catat, Ini 5 Cara Membersihkan Keramik yang Menguning
- Pembantaian MU 7
- 5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!