Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
下一篇:TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
相关文章:
- Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- 2025年德国建筑大学排名
- 2025年美国大学建筑专业排名
- Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
- Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- Saking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 Juta
- Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
相关推荐:
- Wagub DKI Berharap Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan
- Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- 2025年美国大学建筑专业排名
- 2025年美国大学建筑专业排名
- Tinggal Menghitung Hari, Formula E Jakarta Disebut Tanda Kebangkitan Indonesia!
- 2025年全球环境设计专业大学排名
- Jelang Aksi Berantas Korupsi, Pentolan 212 Diteror!
- Gak Jadi Ngantor ke IKN, Jokowi Pilih Nonton Indonesia vs Australia di GBK Malam Ini
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Formula E Jakarta Disebut Nggak Sukses, Respons Ahmad Sahroni Ini Dijamin Bikin Giring PSI Mingkem
- Ini Alasan
- Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
- KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP