Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Baranusa terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, laporan terkait penghinaan Jokowi itu tengah dipelajari oleh penyidik.
Baca Juga: Ancaman Natalius Pigai Bikin Panas, Refly Harun: Luar Biasa
“Penyidik akan mengambil langkah-langkah mengumpulkan bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (6/10).
DIa mengatakan apabila ada unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan dilanjutkan pengusutannya dengan melakukan pemanggilan para saksi maupun terlapor.
"Kalau memang tidak ada tindak pidana, ya, tidak dilanjutkan (pengusutan),” ucap Brigjen Rusdi.
Baranusa telah melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri pada Senin (4/10) lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 4 Oktober 2021.
Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyebut Natalius Pigai melakukan tindak pidana rasis terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tindakan rasis itu dilakukan Pigai di media sosial, tepatnya melalui akun Twitter @NataliusPigai2.
下一篇:Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
相关文章:
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Berkah Penjaga Makam Persolek Pusara Jelang Ramadan
- Bitcoin Pizza Day Diperingati, Tokocrypto: Langkah Kecil Bisa Jadi Sejarah Besar
- Anggota TNI Tewas Ditusuk di Hotel Mercure
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- 3 Rahasia Diet Mukesh Ambani, Pernah Turunkan BB 15 Kg Tanpa Olahraga
- Anies Kembali Menuai Badai
- Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Retret Kepala Daerah, Wamendagri Bima Arya: KPK Bakal Beri Materi soal Pemberantasan Korupsi
相关推荐:
- PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
- Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari
- Sekolah Masih Bisa Finalisasi PDSS, yang Belum Isi Tidak Ada Kesempatan Kedua!
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- 英国布鲁内尔大学怎么样?
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai