Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
Alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB Deli Serdang dinilai tepat. Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva beber semua alasan.
Hal tersebut disampaikannya usai sidang pengadilan di PTUN Jakarta, Kamis (30/9).
Baca Juga: Gegara Bela Kader Demokrat Moeldoko, Yusril Miliki Julukan Baru yang Wow...
Hamdan mengatakan bahwa setidaknya ada dua alasan Kemenkum HAM yang dinilai tepat terkait polemik tersebut.
Pertama, UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik mewajibkan adanya Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal jika suatu parpol ingin mendaftarkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART ke Kementerian Hukum dan Ham.
“Namun, kubu Moeldoko cs hanya bisa memberikan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal di partai politik yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB itu sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).
Hamdan memaparkan bahwa KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko itu tidak bisa memenuhi kewajiban.
“Ketika kewajiban itu tidak terpenuhi, maka seluruhnya tidak bisa diproses,” paparnya.
Kedua, jalannya kongres dan kongres luar biasa (KLB) harus sesuai dengan AD/ART partai politik bersangkutan. Namun, KLB Deli Serdang tak memenuhi syarat dalam AD/ART Partai Demokrat.
Menurut Hamdan, Pasal 83 ayat (1) AD/ART menyebutkan bahwa DPP adalah pihak penyelenggara kongres atau KLB.
Lalu, ayat (2) mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD serta 1/2 dari jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
“Kalau syarat ini tidak terpenuhi, apa yang mau disahkan Kemenkumham? Justru akan menjadi salah jika Kemenkumham memproses, menerima atau mengesahkan hasil KLB yang tidak sah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo mengatakan bahwa persoalan yang sedang berjalan seharusnya diselesaikan di tingkat internal partai, bukan wewenang PTUN.
Hal tersebut dibuktikan dengan anggota KLB Deli Serdang Jhony Allen Marbun yang mengajukan sengketa kepada Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jhono mengajukan sengketa ke Mahkamah Partai pimpinan AHY. Jadi, dia sendiri tak mengakui Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB Deli Serdang,” tuturnya.
下一篇:PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
相关文章:
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
相关推荐:
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Anies Senyum
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...