Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 13 dari 34 bus yang diperiksa dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan dilakukan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, pada 7–8 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.
“Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar sebanyak 21 bus atau sekitar 62%, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38%. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan dari keterangannya pada Selasa (10/6/2025).
Dari 13 bus yang ditindak, pelanggaran terbanyak terkait kartu pengawasan (KPS), yakni tujuh kasus atau 44% dari total pelanggaran.
Selain itu, ada pula bus dengan dokumen uji kendaraan (KIR) yang sudah kedaluwarsa, tidak memiliki KIR, bahkan menggunakan dokumen palsu.
“Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan di antaranya dua bus mempunyai KIR tapi masa berlakunya sudah habis, satu bus tidak punya KIR, dan dua kendaraan mempunyai KIR palsu. Lalu tiga kendaraan mempunyai KPS sudah kedaluwarsa, tujuh kendaraan tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu,” jelas Rudi.
Rudi menambahkan, empat dari 13 bus melakukan lebih dari satu pelanggaran.
"Dari 13 unit bus yang ditindak terdapat empat bus yang lebih dari satu jenis pelanggaran dan sembilan bus lainnya melakukan satu jenis pelanggaran," katanya.
Tak hanya masalah dokumen, petugas juga mencopot klakson telolet pada empat bus karena tidak sesuai aturan dan dianggap membahayakan keselamatan serta mengganggu lalu lintas.
Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan, mengaku menyediakan bus pengganti gratis bagi kendaraan yang tidak laik jalan sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang.
"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan kendaraan bus yang digunakan, dan kami juga siapkan bus pengganti yang laik jalan, bus yang diganti ini karena tidak ada dokumen administrasinya. Penumpang kami pindahkan ke bus pengganti karena kami harus memastikan keselamatan para penumpang agar selamat sampai tujuan," tuturnya.
Dengan adanya antisipasi ini, diharapkan bisa memperkuat budaya keselamatan berkendara dan menjadi peringatan bagi operator angkutan agar menaati aturan.
下一篇:Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
相关文章:
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Pengamat Sebut Anggaran Pendidikan 2025 Bocor di Mana
- KPK Dalami Keterangan 4 Saksi Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang
- Penjualan Tiket Jakarta E
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Kemenag Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024, Terakhir HARI INI!
- Cara Menanam Bayam di Rumah agar Tumbuh Subur
- Cegah HIV pada Anak, IDI Sarankan Semua Ibu Hamil Jalani Tes
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- Ini Alasan Tegas Anies Baswedan Tak Mau Maju di Pilgub Jabar 2024
相关推荐:
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Ini Tugas dan Tanggung Jawab Steward, Petugas yang Diserang Oknum Bobotoh
- Pasangan Pramono Anung
- Kemenperin Soal Wacana Rokok Kemasan Polos: Suara Kami Tidak Didengar
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- KPK Dalami Keterangan 4 Saksi Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang
- Resep Sayur Lodeh Jawa dan Betawi, Enak Disantap Bareng Sambal
- FOTO: Warga Korsel Dilarang Makan Daging Anjing, Peternak Berang
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!