Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku klientnya sangat tak pantas dijebloskan kepenjara atas kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini Pentolan Front Pembela Islam itu bakal dipenjara bareng Habib Hanif, dan dokter Andi.
"Tidak pantas Habib Rizieq, Habib Hanif, dokter Andi menjalani satu hari pun penjara dalam kasus ini," ujar Aziz Yanuar, dilansir dari Populis.id, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ngamuk Keluarkan Ultimatum Tegas, Pasang Kupingnya!
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Soebandi membenarkan perkara tersebut masih menunggu penetapan majelis hakim untuk segera disidangkan.
"Untuk perkara RS UMMI sedang menunggu proses penunjukan majelis hakim," ungkap Soebandi lewat pesan singkat.
Diketahui, dalam kasus perkara tes usap palsu itu, Habib Rizieq Shihab divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama empat tahun penjara.
Sedangkan menantunya Hanif Alatas dan direktur RS Ummi Andi Taat divoni satu tahun penjara.
Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pihak MA sendiri saat ini masih menyiapkan majelisnya untuk melakukan sidang perkara tersebut.
下一篇:Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
相关文章:
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Mantan LC Korban Mutilasi Suami, Ternyata Bekerja di Meikarta
- 7 Air Rebusan Ini Ampuh untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- Terapi Sel Punca di Dr Yanti Aesthetic Clinic, Hasil Optimal dan Aman
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Respon Ketum Golkar Soal Film Dirty Vote, Airlangga: Jangan Memperkeruh
- Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
- Beda Tanggal, Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
相关推荐:
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
- Momentum Hari Raya Iduladha 1446 H, BRI Insurance Salurkan 44 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
- Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- SMKN 1 Cimahi: Pusat Keunggulan DAIKIN Pertama Bagi SMK di Jawa Barat
- Doa Mandi Sebelum Salat Idul Adha dan Tata Caranya
- Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- KEEN Bidik Pendapatan US$34,96 Juta pada 2025, Siapkan Ekspansi PLTA Baru
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas