ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID-Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 15 nama caleg untuk DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana korupsi.
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan yang diterima pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
ICW menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka.
BACA JUGA:ICW Bantah Dukung Pernyataan Ganjar Pranowo: Nama ICW Telah Dicatut
BACA JUGA:Human Error, Jumlah DCS Bacaleg Berubah Jadi 9.919
BACA JUGA:Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
"Saat ICW mencari klarifikasi dari KPU, salah satu anggota bernama Idham Holik menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang yang mengharuskan pengumuman mengenai status mantan narapidana pada calon legislator yang bersangkutan," ungkapnya.
Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.
- Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
- Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
- Abdillah, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
- Susno Duadji, DPR RI, PKB Sumatera Selatan II, Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
- Nurdin Halid, DPR RI, Golkar Sulawesi Selatan II, Korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
- Budi Antoni Aljufri, DPR RI, Nasdem Sulawesi Selatan II, Kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
- Al Amin Nasution, DPR RI, PDI-P Jawa Tengah VII, Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
- Rokhmin Dahuri, DPR RI, PDI-P Jawa Barat VIII, Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Eep Hidayat, DPR RI, Nasdem Jawa Barat IX, Kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
- Patrice Rio Capella, DPD RI, Bengkulu, Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
- Dody Rondonuwu, DPD RI, Kalimantan Timur, Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
- Emir Moeis, DPD RI, Kalimantan Timur, Kasus suap proyek pembanguna pembangkit listri tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
- Irman Gusman, DPD RI, Sumatera Barat, Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
- Cinde Laras Yulianto, DPD RI, Yogyakarta 3 Korupsi dana purna tugas Rp3 miliar
- Ismeth Abdullah, DPD RI, Kepulauan Riau, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.
下一篇:Heri Koswara Dengar Aspirasi Masyarakat saat Reses di Bekasi
相关文章:
- Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Beredar Foto Diduga Pegi Setiawan Cs di Media Sosial, Begini Komentar Polisi
- Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
- Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- Jejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers Indonesia
- Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
相关推荐:
- 'Harusnya yang Dikejar
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
- 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- 10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
- 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
- Polisi Resmi Tetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
- FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Respons Santai Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Melaporkan Jadi Populer
- Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- Polisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang Aneh
- Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
- Gerak Cepat, BNN Ungkap 121 Kg Sabu Jaringan Internasional
- Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus