Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
JAKARTA,quickq官网地址是多少 DISWAY.ID--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih melanjutkan pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengusutan tersebut seiring dengan pemanggilan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang untuk menjadi saksi pada kasus yang disebut adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Dikuak Saut Sitomorang, ada tata kerja penanganan terhadap surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) di KPK kepada awak media.
BACA JUGA:Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
BACA JUGA:Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Saut Situmorang pun menguak ketika dirinya masih menjabat bahwa mekanisme penanganan Dumas telah diatur secara tegas.
"Yang terakhir saya inget disana tahun 2018 itu mengenai tata kerja. Tata kerja KPK itu diatur dari apa, dari hampir 90 peraturan itu terakhir saya meninggalkan KPK itu ada peraturan nomor 3 2018. Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya," katanya kepada awak media, Selasa 17 Oktober 2023.
Kemudian ketika telah menerima laporan Dumas itu, surat tersebut bisa disebut telah ditangani KPK.
"Saya bilang kalau saya dateng ke KPK, ngasih surat pengaduan, sebenarnya itu sudah masuk definisi ditangani KPK atau belum, Saya masuk nih ngantar surat pengaduan saya tahu bukti-buktinya lengkap dicatat nih sama tukang agenda. Surat itu sudah ditangani dong si pengaduan masyarakat lapor ke pimpinan itu kan soal lain," ucapnya.
Sementara Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jurnalis disway.id menerangkan laporan Dumas merupakan dokumen rahasia.
BACA JUGA:6 Aplikasi Sadap Kamera Jarak Jauh, Bisa Ambil Foto dan Merekam Tanpa Terdeteksi
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
"Setiap laporan masyarakat itu proses administratif di direktorat PLPM Kedeputian Informasi dan Data yang perlu telaah syarat-syarat sebuah laporan sebagaimana ketentuan," terangnya.
"Prinsipnya laporan masyarakat itu dokumen rahasia dan pelapor juga dilindungi," tambahnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
相关文章:
- Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste
- Soal 'Citayam Fashion Week', Sosiolog Merespons Begini
- 悉尼大学艺术硕士申请条件详解
- VIDEO: Pitalkas, Roti Lezat Khas Ramadhan di Kosovo
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
- 谢菲尔德大学世界排名第几?
- 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Bacapres
- Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
- OPPO Luncurkan ColorOS 14 Berbasis AI, Tingkatkan User Experience Smartphone di Indonesia
- 【重磅】30+音乐名校招生官集结,助力解锁梦校offer!
相关推荐:
- Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
- Malaysia Naikkan Biaya Layanan Pelancong Asing yang Terbang ke ASEAN
- Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Siap 100 Persen
- Benarkah Saat Buka Puasa Adalah Waktu Terbaik untuk Berdoa?
- Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
- 休斯顿大学音乐学院厉害吗?
- Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
- Berpuasa dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukumnya?
- Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
- Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
- Ganjar Bela
- Data Ekonomi Tak Sesuai Ekspektasi, Bursa Asia Menguat Ditopang Optimisme Negosiasi China
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan