Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dalam pernyataannya, Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait penertiban kawasan hutan dan kegiatan berbasis sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan.
"Penertiban ini mencakup wilayah Raja Ampat, yang saat ini menjadi sorotan publik terkait izin pertambangan yang ada di sana," ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan pengumpulan data, verifikasi di lapangan, serta koordinasi lintas kementerian. Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung untuk mencabut izin tambang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Sebelumnya, pada Senin (9/6/2025), Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri di kediamannya di Bojongkoneng, Hambalang, Bogor. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Pencabutan izin ini juga merespons berbagai kritik dari aktivis lingkungan yang menilai aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan sekitar kawasan konservasi tersebut.
Jika Anda ingin versi yang lebih panjang, lebih formal, atau untuk keperluan media tertentu, saya bisa sesuaikan lebih lanjut.
下一篇:Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
相关文章:
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Tunggu Restu, Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Bakal Stock Split 1:10
- PDIP Ngegas! Minta Pemerintah Tak Buru
- Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran
- Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana
- 20 Ucapan Hari Kanker Anak Internasional, Menyentuh dan Menginspirasi
- Anies Senyum
- 3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon
相关推荐:
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Gerai Kopi China Jual Latte Gurih, Campuran Espresso dan Saus Babi
- Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'
- Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Awas, Ketiak Hitam Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Ini
- Psikolog soal Bullying: Orang Tua Gagal Ciptakan Rasa Nyaman
- 5 Cara Cepat Menghapus Tinta Ungu di Jari Usai Pemilu
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Alice Norin Mengidap Kanker Sarkoma, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas