Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
Ibu kota Belanda, Amsterdam, telah merilis sejumlah peraturan baru dengan tujuan untuk mencegah overtourismatau turisme berlebih pada 2024.
Menurut siaran pers dari pemerintah setempat, terdapat sejumlah strategi baru yang disebut 'perbarui pandangan Anda', dengan tujuan untuk mendorong wisatawan melihat Amsterdam dari sudut pandang penduduk setempat. Tujuan lainnya termasuk menargetkan pengurangan jumlah wisatawan yang mencari sensasi dan hiburan vulgar di sana.
Pasalnya, kota Amsterdam telah dibayangi oleh reputasinya sebagai 'kota pesta'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, sekarang ibu kota Belanda ini beralih untuk fokus pada peningkatan kualitas hidup penduduknya.
Dilansir dari Time Out, sejumlah peraturan baru untuk tinggal di Amsterdam mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Sosialisasi mengenai aturan ini akan berlangsung selama satu tahun hingga awal 2025.
Peraturan baru pertama adalah terkait perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan pasokan perumahan bagi pelajar, guru, dan calon polisi.
Kaum muda yang telah tinggal di Amsterdam selama enam dari 10 tahun terakhir akan mendapatkan prioritas utama untuk mendapatkan tempat tinggal.
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak berwenang adalah dengan membatasi jumlah persewaan liburan pribadi dan membatasi jumlah akomodasi (bed and breakfast/B&B) yang diizinkan di setiap distrik kota.
Lihat Juga :![]() |
Jumlah maksimum akomodasi wisatawan telah dikurangi hingga 30 persen, yang berarti tidak ada lagi akomodasi yang dapat dibuka di pusat kota untuk masa mendatang.
Pemerintah setempat juga menindak tegas tempat-tempat yang berfokus pada turis. Dewan Negara Belanda pekan lalu memutuskan bahwa kota ini tidak lagi diizinkan untuk mengeluarkan izin untuk toko-toko suvenir di pusat kota.
Sebagai gantinya, bisa menciptakan ruang untuk toko buku, salon, dan pusat kebugaran.
(del/dna)下一篇:Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
相关文章:
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- Shibuya Kembali Batalkan Perayaan Tahun Baru, Lima Kali Berturut
- Bukan Typo dan Sulit Diucapkan, Nama Kota Ini Llanfairpwllgwyngyll
- Wow! Selain Rubicon, Warga Beberkan Kades Kohod Juga Koleksi Puluhan Motor RX King
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
- DPR Bentuk Pansus KPK, ICW: Itu Melawan Kehendak Rakyat
- Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- KPK Datangkan Ahli untuk Jerat Papa Novanto
相关推荐:
- Anies Senyum
- Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
- Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
- Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia
- Menko Airlangga: Indonesia Terbuka dalam Kerja Sama Critical Mineral
- Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- Anies Senyum
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini