Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
Polri memastikan tempat kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif,quickq怎么买会员才有全局 Terbit Rencana Perangin-angin ilegal. Kerangkeng itu diketahui untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak boleh kerangkeng seperti di rumah Bupati Langkat.
“Yang jelas, tempat itu ilegal dan itu nggak boleh,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara telah melakukan penelusuran terhadap bangunan tersebut. Terungkap, bangunan dibuat pada 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan ternyata tidak terdaftar bangunannya.
“Bangunan tersebut belum memiliki izin sebagaimana diatur Undang-undang," ujarnya.
Selain itu, Ramadhan mengatakan tim gabungan telah melakukan penyelidikan awal. Hasilnya ditemukan luas tanah 1 hektar dengan luas gedung ukuran 6x6 terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana, per kamar dibatasi menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel,“ jelas dia.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan tersebut, kata Ramadhan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jadi, para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola.
“Untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja serta diserahkan dengan buat surat pernyataan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kerangkeng yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin.
Dia mengatakan, wargabinaan di karengkeng yang sudah pulih dari kecanduan narkoba dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Peranginangin.
"Wargabinaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan 2 sampai 3 bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi.
下一篇:PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
相关文章:
- Laba Easycash Melejit 22% di Tengah Badai Industri Pinjaman Daring!
- VIDEO: Catalepsy, Pengalaman Bermain Escape Room Terkecil di Dunia
- VIDEO: Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea selatan Picu Pro
- Rektor UI Tegaskan Bahlil Dinyatakan Belum Lulus Doktor: Harus Revisi dan Publikasi Ilmiah
- Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- Mulai Tahun 2026, Jalur Prestasi SPMB Tak Pakai Lagi Nilai Rapor: Diganti TKA
- Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
- Rektor UI Tegaskan Bahlil Dinyatakan Belum Lulus Doktor: Harus Revisi dan Publikasi Ilmiah
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Preman Berkedok Ormas, DPR: Tindak, Tangkap dan Proses Hukum!
相关推荐:
- Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
- Joyce Penas, Kontestan Tertua di Miss Universe Filipina Quezon City
- Garuda Yamato Steel Genjot Energi Surya, Targetkan Industri Baja Hijau
- 10 Buah Ini Ternyata Mengandung Kalsium Tinggi, Bagus untuk Kesehatan
- Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
- Penyebab Kaki Ngilu di Malam Hari, Bisa Jadi Masalah Serius
- Tak Ada Pergerakan Massa Menuju Jakarta Jelang Putaran Dua
- Keindahan Lahir dari Paradoks dan Destruksi di Dunia Viktor & Rolf
- Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- Jamkrindo Salurkan 70 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H, Perkuat Kepedulian Sosial
- 2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk
- 3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
- Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
- MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
- Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Negara Rugi Rp30 Miliar
- Mitra Adiperkasa (MAPI) Klarifikasi Kabar Akuisisi GS Supermarket
- Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi