Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 miliar akibat pemindahan dana ke rekening orang lain.
Ketua tim kuasa hukum Global Medcom Halomoan Purba mengatakan selain memindahkan dana nasabah tanpa persetujuan BNI juga melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Kemenpakrekraf-Pemprov DKI Gandeng BNI dan Startup Perkuat Digitalisasi Setu Babakan
"Memblokir rekening sepihak, mengubah tipe rekening, memindahbukukan uang, membocorkan dana nasabah ke pihak lain, dan pemalsuan dokumen," ujar Halomoan saat ditemui di kawasan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Halomoan mengatakan gugatan tersebut telah tercatat pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor No. 571/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Adapun kronologi daripada perkara tersebut dimulai sejak 21 Mei 2014 Global Medcom membuka rekening tipe Giro Hit Bunga BB Perusahaan dan pada tanggal 1 Desember 2014 perusahaan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT RPS dengan nomor No. 200/PKS/IX/2014.
Anggota tim kuasa hukum Global Medcom Riki Rikardo menjelaskan pada 25 September 2014 perusahaan menandatangani kontrak jual beli dengan instansi pemerintah akan suatu proyek, kemudian pada 3 Februari 2016 menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut ke rekening perusahaan senilai Rp24.662.390.997.
"Pada tanggal 3 Februari 2016 Global Medcom masih dapat menarik cheque sebesar Rp2 Miliar, namun pada tanggal 11 Februari 2016 perusahaan tidak dapat mencairkan cheque sebesar Rp7 miliar akibat BNI telah memblokir rekening secara sepihak pada 3 Februari 2016," ujar Rikardo.
Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Lanjutnya, pada 11 Februari 2016 BNI menerima surat permohonan dari PT RPS pemindahbukuan dari rekening Global Medcom ke rekening PT RPS sebesar Rp24.662.390.997. Kemudian pada 12 Februari 2016 BNI kembali membuka blokir atar rekening Global Medcom.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
相关文章:
- Ngomongin Wayang, Mahfud MD Disindir Nicho Silalahi, Tipis
- Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
- Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
- VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
- VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
- Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- Amanda Manopo Diperiksa 8 Jam, Mengaku Hanya Promosikan Game yang Ternyata Judi Online
- Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
相关推荐:
- Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi
- Anak Buah AHY Terheran
- Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
- Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
- Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- Anies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim Kurma
- Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres
- Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
- Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
- Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
- Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten
- ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR