Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
JAKARTA,quickq安卓版下载百度 DISWAY.ID--Pemilik rumah yang diduga dijadikan tempat suntik tabung gas tiga kilogram ke dua belas kilogram digrebek Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil mengamankan RS (43).
RS merupakan seorang pegawai honorer yang hendak melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.
"Tersangka berhasil dilakukan upaya paksa penangkapan pada hari Kamis, 21 September 2023, dimana sehari sebelumnya sempat melarikan diri," katanya kepada awak media, Rabu 27 September 2023.
BACA JUGA:21 Terduga Korban Eksploitasi Anak Bakal Diperiksa, Seluk Beluk 'Mamih Icha' Didalami
Penggrebekan dilakukan di Kampung Kademangan RT.005 RW.002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (22/9).
"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi) utk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," ujarnya.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan pihaknya. Di antaranya 33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong, 4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator dgn potongan bambu, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas elpiji 3kg.
BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup
Pelaku disangkakan pasal Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Untuk tersangka RS dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut." tandasnya.
下一篇:Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS
相关文章:
- KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?
- Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?
- Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
- Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- 英国学设计的大学排名解析
- 英国学设计的大学排名解析
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
相关推荐:
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
- 无高考成绩留学,可以选择哪些国家?
- Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
- Mahfud MD Cs Terus Buru Debitur dan Obligor BLBI, Ini Pesannya
- Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
- 泰国艺术大学留学费用及申请条件
- 美国动漫专业排名院校TOP6
- 2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk
- IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
- Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
- KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW
- KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri
- Tak Mau Seperti Jakarta, Anies Dorong Kawasan Urban di Seluruh Indonesia Siapkan Kendaraan Umum
- ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR
- 33 Tower dan 7.421 Unit Rusunawa Diresmikan, Anies: Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir!
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Dipanggil Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kedatangannya
- Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
- KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi