Dipanggil Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kedatangannya
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum konfirmasi kehadiran dalam pemanggilannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi pihak Firli Bahuri.
"Belum (Konfirmasi, red). Kita tunggu saja," katanya kepada awak media, Kamis 19 Oktober 2023.
BACA JUGA:Saut Situmorang Bocorkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK Dalam Pemeriksaan Ditreskrimsus PMJ
Ketua KPK, Firli Bahuri direncanakan diperiksa Jumat 20 Oktober ini dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri diagendakan diperiksa pukul 14.00 WIB oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat 20 Oktober pukul 14.00," jelas Kombes Ade Safri.
Pemeriksaan terhadap Firli direncanakan dilaksanakan di Ruang Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Ngakak! Pendukung Ganjar-Mahfud MD Ini Kegirangan Lihat Anies-Cak Imin Orasi Saat Pendaftaran Capres di KPU
"Untuk pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," ujarnya.
Sebelum Firli, ajudannya yang bernama Kevin Egananta telah terlebih dahulu diperiksa sebanyak dua kali.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar juga telah diperiksa.
Sementara dua eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin selalu saksi ahli juga ikut diminta keterangannya.
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK atas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut telah naik penyidikan dan tidak bisa dihentikan.
- 1
- 2
- »
下一篇:IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
相关文章:
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- 16 Saksi Video Porno Batal Diperiksa, Dirkrimsus: Surat Pemanggilan Dikembalikan Ekspedisi
- Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
相关推荐:
- Citigroup Revisi Proyeksi Dipotongnya Suku Bunga The Fed, Jadi Bulan Ini
- Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- PNM di Usia ke
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
- Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
- 40 Pertanyaan Untuk Siskaeee
- Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Partai Demokrat Dikhianati, AHY Buka Suara, 'Kami Memaafkan Tapi Tidak Melupakan!'