Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Musni dilaporkan seseorang terkait gelar profesor gadungan.
Musni menyebut, pelaporan kepadanya tertuang dalam Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022, dengan pelapor adalah Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia juga tidak tahu alasan dilaporkan Henuk
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat!
Musni mengaku, dilaporkan mengunakan pasal berlapis tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Maka pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022, saya diundang Polda Metro Jaya dengan Surat Nomor B/4307/111/Res,1,9/2022/Ditreskrimum, tanggal 21 Maret 2022 untuk melakukan klarifikasi," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Musni menegaskan, kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, siap menjawab apapun yang ditanyakan penyidik untuk meluruskan laporan tersebut.
Husni siap mengklarifikasi laporan Henuk, yang sebenarnya pelapor juga berstatus tersangka UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Sumatra Utara tersebut. "Saya dituduh profesor gadungan, saya siap klarifikasi di Polda Metro Jaya," kata Musni.
下一篇:Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
相关文章:
- Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas
- Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya
- Daftar Tempat Wisata yang Kasih Diskon Spesial Pilkada 27 November
- 8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 50
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- Tak Perlu Kontrol Khusus, PSI Sarankan Pemerintah Buat Pedoman Moderasi Beragama
- RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
相关推荐:
- Transaksi E
- Ini 6 Cara Menjaga Kesehatan Tulang Perempuan, Cegah Osteoporosis
- Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya
- Investor Dikejutkan Harga Bitcoin, Diam
- FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- Viral Warga Tunggu Jam Tertentu Naik LRT Jabodebek, Tarif Lebih Murah
- Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
- Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- Rektor Loyalis Anies Baswedan Diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Siap
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- Info Rekrutmen OJK Dibuka Hingga 19 November 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya!
- Profil Firli Bahuri, Sosok Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK di Kasus Pemerasan SYL
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!