Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, buka suara soal hukuman Munarman yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan delapan tahun penjara.
Menurutnya, JPU tidak serius dalam memproses kasus Munarman.
Baca Juga: Nahloh, Disidang Munarman JPU Sampai Sebut-Sebut Hukuman Mati
"Santai saja, JPU ngawurnya nanggung dan tidak serius dalam kezalimannya," kata dia saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (14/3/2022).
Dia menyindir sikap JPU selama proses pengadilan. "Harusnya lebih serius lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) dituntut oleh JPU delapan tahun penjara terkait dugaan terorisme. Tuntutan dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Jaksa menyatakan hal yang memberatkan vonis Munarman adalah sikapnya yang tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme dan pernah dihukum. Selain itu, jaksa menilai terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
Adapun hal yang meringankan Munarman adalah kondisinya yang merupakan tulang punggung keluarga.
Munarman sendiri diduga terlibat dalam aksi terorisme. Hal ini didasari pada bukti yang menunjukkan dirinya hadir pada sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Munarman didakwa dengan tiga pasal, yaitu Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
下一篇:Terungkap! Modus 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ: Pengaturan Pemenang Tender hingga Pengurangan Volume
相关文章:
- MA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat Lanjut
- Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- Lapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang Begini
相关推荐:
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- TKN Sebut Pasangan Prabowo
- HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- 5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Jakarta Tertinggi Soal Angka Putus Sekolah Tingkat SD, Romli PSI Soroti Anies Baswedan: Ironis!
- Data Ekonomi Tak Sesuai Ekspektasi, Bursa Asia Menguat Ditopang Optimisme Negosiasi China
- KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Pengacara Doni Salmanan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Respon Begini
- Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- Zulhas Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo
- Sedayu Sejahtera Abadi Ungkap Legalitas Tanahnya di Cengkareng
- Dapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung Grebek