KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper yang diduga berisi sejumlah berkas dan dokumen dari penggeledahan di rumah Heri Susanto Gun alias Abun, salah satu tersangka kasus gratifikasi.
Penyidikan lembaga antirasuah itu keluar dari rumah yang berada di Jalan Danau Toba Nomor 9 Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam.
Kendati tim penyidik KPK yang didampingi beberapa aparat kepolisian sudah tiba di rumah Abun sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi mereka baru bisa masuk rumah yang diduga juga sebagai kantor itu sekitar pukul 13.00 Wita.
KPK terpaksa menggunakan jasa tukang kunci, karena berkali-kali pintu pagar rumah tergembok itu diketok, tidak ada jawaban dari penghuni rumah.
Menurut Joni, petugas keamanan rumah Abun, awalnya tim KPK hanya berjumlah tujuh orang, namun menjelang sore ada tambahan personel hingga total menjadi 14 orang.
"Saya sempat melihat mereka memasuki ruangan bos (Abun) dan sejumlah ruangan lain yang memang dijadikan kantor," katanya.
Menurut Joni, saat pemeriksaan berlangsung, istri Abun berada dalam rumah. Namun, ia tidak melihat ada penyitaan telepon genggam saat KPK menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.
Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma.
Abun yang dikenal sebagai pemilik banyak usaha di Kaltim itu, saat ini masih menjalani peradilan kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.
Selama empat hari berturut-turut pada 26-29 September, tim penyidik KPK telah memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor dinas atau instansi di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara untuk mencari barang bukti lainnya. (Ant)
(责任编辑:百科)
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- ·9 Makanan Ini Paling Enak Disantap saat Terserang Flu di Musim Hujan
- ·Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa
- ·Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- ·Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- ·Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan
- ·Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
- ·Apa Itu Cringe yang Viral di Media Sosial?
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
- ·FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- ·Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- ·Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- ·Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- ·Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini Dialihkan
- ·Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran
- ·Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China