Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
Kejaksaan Agung meminta kepolisian untuk menindak oknum kejaksaan yang nekat melakukan praktik jual beli jabatan.
"Apabila ada oknum nakal yang nekat memperjualbelikan jabatan, kami persilakan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dengan dihukum berat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Terkait pemberitaan yang menyebutkan terdapat jual beli Jabatan di lingkungan Kejaksaan, Kapuspenkum menyatakan bahwa hal itu tidak terkait institusi melainkan dilakukan oleh oknum. Biasanya oknum tersebut menawarkan jalan pintas memperoleh jabatan dengan meminta imbalan tertentu.
Ia juga menyatakan proses promosi dan mutasi pegawai Kejaksaan RI telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Korp Adhyaksa. Untuk mengisi suatu jabatan, seseorang akan diseleksi secara ketat melalui proses Rapat Pimpinan (Rapim) yang kredibel. "Calon harus memenuhi syarat serta ketentuan kepegawaian dan kepangkatan," katanya.
Pernyataan Kapuspenkum itu sejalan dengan apa yang dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen dan Pidana Khusus di Jakarta, Rabu (22/9/2016) yang mengatakan, akan menindak tegas jajarannya yang melanggar aturan hukum.
"Saya akan membela anggota saya yang benar. Tapi yang salah ya salah, Kejaksaan tidak akan menutup-nutupi apalagi melindungi," kata Jaksa Agung.
Secara internal Kejaksaan akan terus meningkatkan pengawasan. Oknum yang diduga terlibat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Korps Adhyaksa juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dengan melaporkan bila mengetahui adanya penyimpangan ke Tim Saber Pungli Kejaksaan RI. (Ant)
相关推荐
- Thailand Juara di ASEAN Kunjungan Turis 2024, Indonesia Kalah Jauh
- Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- Xiaomi Tempati Posisi 8 sebagai Pabrikan Mobil Listrik Dunia
- Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
- Jelang 135 Hari Terakhir Pemerintahan Jokowi, Dijuluki Bapak Pengendali Inflasi
- Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI
- Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!