会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran!

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

时间:2025-06-01 08:00:44 来源:quickq安卓版下载 作者:休闲 阅读:586次

JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID--Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah segera dibayarkan.

Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idulfitri

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kapan Cair? Baru Diterima di 26 Daerah

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan dibuat mulai 17 Maret 2025 sehingga dana TPG sudah bisa disalurkan ke masing-masing rekening guru pekan depan.

"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal," ungkap Suyitno di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia memastikan telah menyiapkan pendanaannya yang mencapai Rp2 triliun dan akan cair sekitar tanggal 18-24 Maret 2025.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Wartawan, Antara Independensi dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Jutaan Rekening, Mendikdasmen: Hadiah Idulfitri dari Presiden Prabowo

"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Sebagai informasi, tunjangan profesi yang diterima guru madrasah PNS sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Sementara untuk tunjangan guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
  • 韩国大学室内设计专业怎么样?
  • 萨凡纳艺术与设计学院美国排名详情
  • Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
  • Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
  • 教师节小红书福利专场
  • Dimakamkan Secara Militer, Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus
  • 4 Jenazah Korban Pesawat TNI AU Super Tucano Dimakamkan Secara Militer Hari Ini
推荐内容
  • Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
  • 教师节小红书福利专场
  • Kapolri Bilang Tak Ada Tembak Menembak!, RG: Kompolnas, Nista!
  • 重磅|2024安徒生(国际)艺术奖(第二批)获奖名单与作品公示!
  • Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
  • PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan