Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID--Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta permohonan perlindungan sebagai saksi kepada Lembaga perlindungan saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum Sugeng, Deolipa Yumara mengatakan kliennya meminta perlindungan usai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik kepada Wamenkumham.
Dimana, Sugeng diduga mencemarkan nama Wamenkumham di media usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya
"Selasa tanggal 11 Juli 2023, saya atas permintaan dari IPW Pak Sugeng Teguh Santoso ingin menyampaikan siaran pers ya terkait persoalan IPW dengan Wamenkumham," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
"Jadi beberapa waktu lalu IPW melaporkan dugaan gratifikasi ataupun korupsi yang patut diduga dilakukan oleh Wamenkumham ke KPK. Tidak sampai satu hari, kemudian ada laporan dari wilayah Asprinya Wamenkumham kepada Bareskrim dengan dugaan IPW atau Pak Sugeng Teguh Santoso ini melakukan pencemaran nama baik lewat media," lanjutnya.
Usai dilaporkan, Sugeng disebut meminta perlindungan kepada LPSK.
Hal tersebut, menurut Deolipa, untuk menghindari keadaan yang tidak baik. Dimana, pelapor dugaan gratifikasi dilaporkan balik.
"Nah untuk menghindari keadaan simpang siur atau keadaan yang tidak bagus buat kedepannya di dunia hukum kita, dimana ada orang melaporkan dugaan korupsi tapi dilaporkan balik itu kan tidak bagus, sehingga berbahaya buat nanti kedepannya masyarakat yang ingin melaporkan jadi tidak berani kalau ada korupsi dari pejabat diatas terus dilaporkan balik itu jadi tidak bagus," ucapnya.
BACA JUGA:Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
"Untuk menjaga kepentingan juga dari IPW, Pak Sugeng. Akhirnya beberapa waktu lalu Pak Sugeng mengajukan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK yaitu perlindungan sebagai saksi pelapor di KPK," sambungnya.
Dijelaskannya, pengajuan perlindungan Sugeng telah diterima pihak LPSK beberapa waktu lalu.
"Pada tanggal 26 Juni 2023 oleh LPSK sudah dijawab permohonannya yaitu sudah diterima permohonan perlindungannya oleh Pak Sugeng," ujarnya.
"Registrasi permohonan nomor 1663/P.PBP-LPSK-VI 2023 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK dengan ini memutuskan menerima permohonan perlindungan saudara. Keputusan tersebut tercantum dalam keputusan sidang mahkamah pimpinan LPSK NO A 1826/KEP/SMP/LPSK/VI 2023 tanggal 19 Juni bahwa saudara sudah diberikan perlindungan hukum dan pelaksanaannya diberikan setelah saudara Sugeng telah menandatangani surat sebagai terlindung LPSK." tandasnya.
相关文章:
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
- Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
- Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
- PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
- PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
相关推荐:
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara
- Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
- Tak Lagi Pahit, Ini 5 Bahan Campuran Kopi Hitam yang Sehat dan Enak
- Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
- Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana