Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April 2023.
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
BACA JUGA:Meningkat Dua Kali Lipat, PT KAI Siapkan Fasilitas untuk Penumpang di Area Daop 1 Jakarta
Brigjen Djuhandhani mengatakan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal telah dilayangkan hari ini, Rabu, 26 April 2023.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani.
Djuhandhani mengatakan Dito melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:43.500 Pemudik Tiba di Jakarta H+4 Lebaran, KAI: Siapkan 1 Juta Tiket KAJJ
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
BACA JUGA:Buntut Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka
- 1
- 2
- »
下一篇:Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
相关文章:
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
- Tunggu Restu, Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Bakal Stock Split 1:10
- Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Curhat Komeng ke Sandi soal Mahalnya Kuliner Indonesia di Luar Negeri
- Mayapada dan Kalbe Farma Wujudkan Ekosistem Layanan Kanker Terpadu
- Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
- Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- Polres Bandara Soekarno
相关推荐:
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- FOTO: Penampakan Sneaker Emas yang Baru Dirilis Donald Trump
- Warganet Kepo,Minta Prabowo Spill Brand Kemeja Kotak
- Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- 11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
- Diduga Selingkuh, Wanita Peru Amputasi Penis Pasangannya Saat Tidur
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- Ini yang Jadi Fokus Irvan Mahidin Usai Dipercaya Pimpin IVENDO 2025–2028
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- Pembantaian MU 7
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T