Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID -Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menduga Pengadilan Tinggi tidak akan mengabulkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.
Hal itu diungkapkannya saat acara diskusi bertajuk Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan PN Jakpus' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.
"Dugaan saya, kemungkinan Pengadilan Tinggi tidak akan mengabulkan, melihat begitu kerasnya penolakan, begitu juga pendapat-pendapat akademisi," ujar Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA:Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 dan Bayar Rp 500 Juta, Partai Prima Menang Gugatan
Sebagaimana diketahui, putusan PN Jakarta Pusat yang dilayangkan oleh Partai Rakya, Adil, dan Makmur (PRIMA) ini tidak hanya memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu, tapi juga meminta KPU untuk melakukan tahapan ulang.
Oleh sebab itu, dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyebutkan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad).
Namun, tambah Yusril, putusan serta merta ini dapat dieksekusi langsung dengan syarat adanya persetujuan dari Pengadilan Tinggi.
BACA JUGA:Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
"Dalam prosedur putisan serta merta itu baru bisa dijalankan oleh pengadilan apabila mendapatkan persetujuan atau penetapan dari ketua Pengadilan Tinggi," kata Yusril.
"Kalau pengadilan tinggi menyetujuinya, eksekusi dijalankan. Kalau pengadilan tinggi tidak menyetujuinya, eksekusi tidak dijalankan," tambahnya.
Di sisi lain, Yusril menyebutkan langkah yang dilakukan oleh KPU untuk ajukan banding merupakan tindakan yang tepat.
BACA JUGA:Pemilu Ditunda jadi 2025? SBY: 'Ada yang Aneh di Negeri Ini, Keluar dari Akal Sehat'
Namun, dia mengatakan bahwa KPU harus tetap berhati-hati mengingat putusan yang diberikan Majelis Hakim, yakni putusan serta merta yang berarti semua amar putusan harus dilaksanakan meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi.
"Apa yang dilakukan oleh KPU sekarang sudah benar, artinya dalam waktu 14 hari menyatakan banding dan kemudian menyerahkan memori bandingnya sebelum waktu berakhir," kata Yusril.
- 1
- 2
- »
下一篇:AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
相关文章:
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Sudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MD
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
相关推荐:
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
- Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- 3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam