Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq是什么文件 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus perintangan penyidikan terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Ketiga tersangka diduga berusaha merintangi penyidik dalam kasus impor gula mentah dan korupsi timah.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap, dan gratifikasi dalam kasus vonis lepas (onslag) pada korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
BACA JUGA:Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
BACA JUGA:Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
Salah satu tersangka, Marcella Santoso (MS), telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap minyak.
"Pertama Tersangka MS selaku advokat. Kedua, Tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV," Direktur Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa dini hari, 22 April 2025.
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita sejumlah barang bukti penting.
"Penyidik telah menyita dokumen, barang bukti elektronik baik HP maupun laptop yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," ujar Qohar.
Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.
BACA JUGA:Puan Kenang Paus Fransiskus, Sosok yang Rendah Hati dan Penuh Kesederhanaan
BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
"Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka," jelas Qohar.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka: Tersangka MS, JS, dan TB diduga melanggar Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·9 Makanan Ini Paling Enak Disantap saat Terserang Flu di Musim Hujan
- ·Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
- ·15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
- ·Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- ·Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- ·7 Rekomendasi Kudapan Sehat buat Temani Secangkir Kopi Tanpa Gula
- ·Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek
- ·Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN
- ·Tunai!, One Global Capital, Resmi Akuisisi Lahan di Macquarie Park Senilai Rp181 Miliar
- ·7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- ·Anjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di China
- ·CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
- ·Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- ·Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- ·Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani