Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dengan tegas menolak dan melarang aplikasi ecommerce bernama Temu masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi UMKM di Indonesia.
BACA JUGA:Atasi Keterbatasan UMKM, DJP Luncurkan Program Meet The Market
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Produk, 352 UMKM Ikut Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom
"Untuk temu, kita harus melindungi UMKM kita karena ini menyangkut tenaga kerja, kalo itu dari pabrik langsung jual ke konsumen, apalagi itu barang dari negara lain kan kasian UMKM kita," katanya di Menara Kadin Kamis 3 Oktober 2024.
"Menkominfo berkomitmen untuk menjaga dan lindungi UMKM kita. Kita tolak dan larang (Temu)," tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, sektor UMKM tengah khawatir dengan rencana masuknya Temu di Indonesia.
Temu sendiri merupakan platform e-commerce asal China yang mirip seperti tempat belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, Shopee, dan lain-lain.
BACA JUGA:Kemenperin Akan Cegah Masuknya Aplikasi dari China: Demi Lindungi UMKM
BACA JUGA:UMKM di Kawasan Monas Kecipratan Berkah HUT TNI, Dagangan Laris Diburu Pengunjung
Di sini konsumen bisa menemukan berbagai produk mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan masih banyak lagi.
Aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada tahun 2022, dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara.
Menurut data Statista, aplikasi Temu di-download 30 juta kali dalam sebulan, menjadikannya aplikasi belanja nomor satu di Apple App Store dan Google Play Store.
相关推荐
- Krisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik Prancis
- Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis
- Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
- 艺术留学机构怎么选?
- Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS
- Danantara Siap Menjadi Mitra Strategis Proyek Energi Nasional
- Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman
- Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka