Keponakan Wamenkumham Diperiksa Sebagai Tersangka, Modusnya Diungkap Kepolisian
JAKARTA,quickq DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berinisial AB sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 11 Mei 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ‘AB’, Donald Mamusung yang mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut sekira pukul 10.00 WIB.
“Betul, jam 10.00 di Bareskrim Polri,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 7 Mei 2023.
BACA JUGA:GoTo Jadi Sponsor Formula E 2023, Jakpro Angkat Bicara
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Husen Setelah Mutilasi dan Cor Pemilik Depo Air Minum Isi Ulang: Sering Ngomel Makanya Dipotong Kepala Bukan Mulut
Donald memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai tersangka.
“Hadir memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. ‘AB’ juga akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan pencemaran nama baik,” ucapnya
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.
Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Semifinal UCL Leg-1: Inter Milan Bungkam AC Milan di San Siro
BACA JUGA:Pengamanan Konser Coldplay Dilakukan Polri Setelah Lengkapnya Perizinan
Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
下一篇:Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
相关文章:
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- 7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia
相关推荐:
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- Kesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher Nangis
- Ini Komitmen Prabowo
- VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- William Mougayar: Ethereum Hanya Keok Soal Marketing dari Solana
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis ke Rp1.910.000 per Gram, Cek Rinciannya!
- Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
- Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI