Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID--Mangatta Toding Allo, pengacara AG (15) mengklaim kliennya merupakan korban manipulasi dari Mario Dandy.
"Selain korban yang paling menderita adalah anak David, tapi anak yang AG merupakan korban manipulasi yang luar biasa dari MDS," ucap Mangatta dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.
Menurutnya, Mario yang membuat kliennya berada di TKP saat kejadian penganiayaan itu.
BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora
"Padahal tadinya mau bersama mamanya dan bersama teman-temannya mau facial. Tiba-tiba dia menjemput karena katanya bolos magang dan lain-lain, tiba-tiba berada di lokasi kejadian itu dan memperalat anak AG untuk bertemu anak David," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kliennya menjalani home schooling usai mengundurkan diri dari sekolahnya.
"Memang suster dari Tarakanita sempat menyampaikan apa yang bisa dibantu untuk anak AG pada waktu itu statusnya masih saksi, setelah dia mengundurkan diri, akan dibantu juga untuk mencari home schooling dan lain-lain," ungkapnya.
BACA JUGA:Youtuber asal Korea Selatan Mualaf dan Mau Nikahi Putri Bupati Irna, Kapan Sunat? Jawabnya Ternyata..
Namun usai ditahan, kliennya tidak pernah menerima pendidikan hingga saat ini.
"Kalau boleh disimpulkan sampai saat ini sudah dua bulan lebih AG tidak menerima pendidikan formal atau pendidikan homeschooling di LPKS," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, AG divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 3,5 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
BACA JUGA:Cak Imin Gagal Goda SBY dan AHY, Demokrat Setia di Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Dirinya yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora (15) terbukti bersalah melanggar pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP yaitu tindak pidana penganiayaan berat rencana terlebih dahulu dan sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan tanpa mencegah.
下一篇:LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
相关文章:
- Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak
- Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dibanderol Rp1.963.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Berapa?
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
相关推荐:
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
- Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
- Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
- Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri