Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
Pemerintah memastikan izin operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya tetap berlaku. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, wilayah konsesi perusahaan tersebut tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang diakui UNESCO.
"Empat IUP, yang di luar Pulau Gag, itu dicabut," ujar Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Empat izin usaha pertambangan (IUP) yang resmi dicabut pemerintah meliputi PT Anugerah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawe Sejahtera Mining.
Bahlil menjelaskan, keputusan mempertahankan izin PT Gag Nikel didasarkan pada hasil verifikasi lapangan yang dilakukan bersama Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat. Verifikasi tersebut menunjukkan bahwa Pulau Gag secara geografis lebih dekat ke Maluku Utara dan tidak berada dalam zona yang dilindungi Geopark.
Baca Juga: Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
"Dia (Gag) lebih dekat ke Maluku Utara dan dia bukan merupakan bagian kawasan dari geopark," jelasnya.
Menteri Bahlil juga menegaskan legalitas operasi PT Gag Nikel sangat kuat, bahkan memiliki sejarah panjang sejak era eksplorasi pada tahun 1972.
“PT Gag Nikel, itu sejarahnya dari tahun 1972, sudah dilakukan eksplorasi, kemudian penandatanganan kontrak karyanya itu tahun 1998. Tahap eksplorasi 2002, perpanjangan tahap eksplorasi itu 2006-2008, sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018,” paparnya.
PT Gag Nikel saat ini sepenuhnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), setelah pada 2008 mengakuisisi 75 persen saham Asia Pacific Nickel (APN) Pty Ltd, perusahaan asal Australia yang sebelumnya menjadi pemegang saham mayoritas.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tidak Berdampak Serius pada Lingkungan
Dengan kepemilikan sah dan dokumen lengkap, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang masih aktif berproduksi. Perusahaan tersebut telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disahkan pemerintah, serta memiliki kapasitas produksi hingga 3 juta ton per tahun.
Menanggapi isu kerusakan lingkungan, Bahlil menegaskan PT Gag Nikel telah menunjukkan komitmen terhadap reklamasi dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Dari total lahan konsesi seluas 13 ribu hektare, pembukaan lahan tambang hanya mencapai 260 hektare. Dari luas tersebut, 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare telah dikembalikan ke negara. Saat ini, PT Gag Nikel hanya mengelola 130 hektare.
Meski demikian, pemerintah tetap mewanti-wanti perusahaan untuk patuh terhadap seluruh regulasi lingkungan. "Atas perintah Presiden, PT Gag Nikel akan diawasi ketat. Amdal harus dijalankan secara disiplin. Tidak boleh ada kerusakan terumbu karang, reklamasi wajib dilakukan," tegas Bahlil.
下一篇:KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
相关文章:
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- TPN Ganjar
- Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang
- Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
相关推荐:
- Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
- Hasto Sebut Prabowo Unggul Karena Emosi dan Intimidasi, TKN: Pihak Mereka yang Sedang Emosi
- Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- Meski Diterpa Tarif Trump, Investor Global Dinilai Masih Percaya Kekuatan Dolar AS
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!
- Disebut Lakukan Monopoli, Google Ajukan Banding Soal Keputusan Pengadilan AS
- Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
- Ini Dia Penyebab Kebakaran di Asrama Mako Brimob
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- 241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong