KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk Jabodetabek, Adi Wahyono. Anak buah mantan menteri sosial, Juliari Peter Batubara itu akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1A Sukamiskin.
"Untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).
Eksekusi tersebut mengacu pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor: 31/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 1 September 2021. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya pidana badan, bekas pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial itu juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 350 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Sebelumnya, pengadilan telah menyatakan Adi wahyono terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum. Adi bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Juliari menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.
下一篇:Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
相关文章:
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- 9 Tren Makanan Sehat yang Bakal Curi Perhatian di 2025
- Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI
- Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan
- Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- 7 Ide Kegiatan Malam Tahun Baru di Rumah Selain Pesta Barbeku
- Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
- Kasusnya Melonjak di China, Ini 7 Gejala Penyakit HMPV
相关推荐:
- Panitia Bilang Tak Ada Logo Perusahaan Bir di Formula E, Waketum DPP Teman Ganjar Nyindir Anies
- Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025
- FOTO: Festival Kostum Seram untuk Usir 'Setan Musim Dingin' di Austria
- Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
- Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025
- Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
- Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- William Mougayar: Ethereum Hanya Keok Soal Marketing dari Solana
- Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang