Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
Iran mengecam keras larangan perjalanan terbaru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Teheran, hal tersebut merupakan bentuk permusuhan mendalam terhadap warganya dan umat Muslim.
“Keputusan untuk melarang masuknya warga negara kami tidak hanya mencerminkan permusuhan mendalam terhadap rakyat kami dan umat, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Iran, dilansir dari Reuters, Selasa (10/6).
Baca Juga: Dibobol Tehran, Dokumen Nuklir Rahasia Israel Sukses Dikantongi Iran
Adapun larangan perjalanan tersebut mencakup warga dari dua belasnegara, yaitu: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Trump mengklaim kebijakan ini diperlukan untuk melindungi warganya dari potensi ancaman terorisme asing. Kebijakan tersebut mengingatkan pada kebijakan serupa yang diterapkan selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2017 hingga 2021.
Iran juga mengutuk sanksi baru yang menyasar lebih dari tiga puluh individu dan entitas yang dituduh menjadi bagian dari jaringan bayangan sistem perbankan yang digunakan untuk mencuci uang miliaran dolar bagi Iran.
Baca Juga: 9 Tahun Berturut-turut, Angka Kematian Warga Jepang Lebih Tinggi Ketimbang Angka Kelahiran
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan bahwa sanksi-sanksi tersebut“ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, serta menjadi bukti lebih lanjut dari permusuhan mendalam dan berkelanjutan dari AS.
下一篇:Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
相关文章:
- Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
相关推荐:
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
- Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Investor Dikejutkan Harga Bitcoin, Diam
- Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- 70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK