HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyampaikan permintaan maaf atas insiden kehilangan handphone yang dialami oleh seorang penumpang dalam penerbangan GA 716 rute Jakarta–Melbourne pada 6 Juni 2025. Manajemen menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa langkah investigasi tengah dilakukan secara menyeluruh.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, mengatakan bahwa perusahaan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggandeng berbagai pihak terkait. “Garuda Indonesia saat ini melakukan investigasi secara menyeluruh bersama pemangku kepentingan terkait untuk mendukung proses pelaporan tersebut,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Senin (9/6).
Baca Juga: Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS-LB
Sebagai bagian dari proses investigasi, Garuda Indonesia telah membebastugaskan seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut. “Hal ini termasuk dengan melakukan identifikasi kronologis kejadian terhadap awak kabin yang bertugas,” jelas Ade. Langkah ini diambil untuk memastikan objektivitas penyelidikan.
Ade memastikan bahwa saat laporan kehilangan disampaikan, awak kabin telah menjalankan prosedur standar operasional dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Awak pesawat disebut langsung merespons laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat dan melakukan pencarian bersama petugas terkait.
Baca Juga: Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan
Di sisi lain, Garuda Indonesia juga telah menugaskan perwakilannya di Melbourne untuk memberikan pendampingan langsung kepada penumpang yang bersangkutan. Pendampingan itu mencakup proses pelaporan resmi kepada pihak kepolisian setempat.
“Kami terus berkomunikasi dengan penumpang tersebut dan berkomitmen untuk tetap mendampingi beliau dalam menindaklanjuti kejadian ini, dengan tujuan untuk mengutamakan keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang kami,” ujar Ade.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi kepercayaan publik dengan memastikan seluruh aspek operasional mengacu pada standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional.
下一篇:Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
相关文章:
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
- Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum
相关推荐:
- Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
- 5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum
- Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
- 5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- 5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- Legislator Desak Polisi Usut Judi Online
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
- Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia