Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah dirinya telah menerima uang sebesar Rp20 miliar dari proyek e-KTP. Hal itu terungkap, dalam sidang perdana dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan politikus Partai Demokrat itu disebut terlibat. "Salah satunya ke Marzuki Alie sebesar Rp20 miliar," kata JPU KPK Irene Putri saat membacakan dakwaan.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyatakan sebagai pimpinan DPR, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja yang telah ditugaskan di Komisi II DPR tersebut.
?Saya pastikan tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa,? kata Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Tidak terima dengan tuduhan itu, Marzuki pun akan mengambil langkah hukum dengan mempolisikan yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik. ?Maka besok saya ke polisi akan laporkan yang mencatut nama saya," terangnya.
(责任编辑:焦点)
- 4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
- Pakar: Resistensi Antibiotik Bisa Terjadi karena Konsumsi Hewan Ternak
- PLN IP dan IESR Perkuat Sinergi Percepatan Transisi Energi
- 4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!
- Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
- Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas
- Petugas Bandara Curi Barang
- 8 Rahasia Makanan Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur
- Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
- Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD
- 5 Sayuran Ini 'Berbahaya' untuk Penderita Diabetes, Batasi Porsinya
- BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes
- Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- 5 Bahan untuk Menghapus Tinta Ungu di Jari, Bisa Hilang dengan Cepat
- Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
- Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI