Petugas Bandara Curi Barang
Seorang anggota staf di Bandara Internasional Miami di Amerika Serikat (AS) telah ditangkap karena diduga mencuri barang mewah milik penumpang pesawat.
Petugas bandara itu mencuri dua jam tangan Rolex senilai US$60.000 atau sekitar Rp930 juta dari seorang penumpang maskapai yang namanya tidak disebutkan.
Adalah Alberto Rabanal (57), petugas Bandara Internasional Miami yang didakwa dengan dua tuduhan pencurian besar tingkat dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara NBC 6 South Floridamelaporkan, insiden pencurian itu terjadi pada 22 Agustus lalu, ketika seorang penumpang tiba di bandara dari Portugal dan melaporkan bahwa tasnya, yang berisi dua jam tangan Rolex, telah hilang.
Rekaman kamera pengawas mengungkapkan penumpang itu meletakkan tasnya di tanah di samping kakinya. Namun, sang penumpanh ternyata lupa untuk membawa tasnya itu.
Tak lama setelah penumpang itu pergi, Rabanal, yang bekerja pada shift malam di banda, terlihat mendekati tas itu dan mengambilnya hingga tak terlihat lagi di kamera pengawas.
Setelah mencuri dua jam tangan mewah tersebut, Rabanal kemudian membuang tas penumpang itu ke tempat sampah yang tak jauh dari bandara.
Usai petugas keamanan meninjau rekaman kamera pengawas bandara, Rabanal pun akhirnya berhasil ditangkap tanpa kesulitan berarti.
Selama penyelidikan kasus itu, polisi menggeledah rumah Rabanal dan menemukan dua jam tangan Rolex hasil curian itu berada di lemari pakaiannya.
(wiw)相关推荐
- Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
- Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- Akhiri Pelarian, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK
- Rute dan Harga Tiket Kereta Lokal Bandung ke Jakarta
- Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!