Perlancar Proses Penyidikan, Dirut Sritex Tidak Boleh ke Luar Negeri
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, agar tidak bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil agar penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bisa lebih mudah memanggil dan memeriksa Iwan sewaktu-waktu selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami melakukan pencekalan agar jika keterangannya dibutuhkan, penyidik bisa langsung memintanya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikutip dari Antara, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Pencekalan yang berlaku sejak 19 Mei 2025 ini akan berlangsung selama enam bulan. Penyidik berencana kembali memanggil Iwan Kurniawan untuk diperiksa pada pekan ini, meskipun waktu pastinya belum dapat dipastikan.
Pencekalan dan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. Pada Senin (2/6), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Iwan, yang pernah menjabat Wakil Direktur Utama Sritex periode 2014–2023.
Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah dan daerah, sekaligus menelaah peran Iwan bersama tiga tersangka lain dalam kasus ini.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), ZM (Zainuddin Mappa) mantan Direktur Utama PT Bank DKI, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) mantan Direktur Utama PT Sritex.
下一篇:Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
相关文章:
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- 7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
- Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- VIDEO: Puluhan Sinterklas Berkumpul di Jerman, Siap Disewa untuk Natal
- Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
- Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
相关推荐:
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- VIDEO: Puluhan Sinterklas Berkumpul di Jerman, Siap Disewa untuk Natal
- Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
- Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
- Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku