Aset Indra Kenz yang Disita Mulai Rumah Mewah, Tesla, Ferrari Hingga Rekening
Aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,quickq最新官方下载苹果 influencer yang jadi tersangka kasus judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan atau TPPU akan disita.
Rumah mewah sampai mobil Ferrari dan Teslanya yang akan turut disita polisi. "Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat (4/3).
Polri pun akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan. Belum lagi rekening Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah juga akan disita. Penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin, 7 Maret 2022.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma. Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.
Penetapan tersangka terhadap Indra dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Kemudian, Indra diperiksa penyidik sebagai saksi selama 7 jam pada Kamis lalu.
Setelah diperiksa sebagai saksi dan memperhatikan barang bukti yang telah disita, maka penyidik gelar perkara hingga menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Lalu, penyidik melakukan penangkapan dan segera melakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, kemudian Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Lalu, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.
下一篇:Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
相关文章:
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
相关推荐:
- Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
- Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
- Dijual Mulai Rp992 Ribu, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian pada 10 Juni 2025
- Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama
- KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
- Keras! Omongan Novel Bamukmin Sebut Jokowi Harus Ditangkap, Kalau Gak Habib Rizieq Harus Dibebaskan!
- Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..
- Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam
- Suspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau Ambruk
- Data Ekonomi Tak Sesuai Ekspektasi, Bursa Asia Menguat Ditopang Optimisme Negosiasi China