Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dakwaan berlapis Rafael Alun mulai gratifikasi hingga pencucian uang sejak 2003.
Menurut JPU, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa mengatakan Rafael Alun melakukan pencucian uang bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
Jaksa menyebut Rafael menyamarkan asal-usul penerimaan suap dengan membeli sejumlah aset hingga menanamkan modal usaha di sejumlah perusahaan.
BACA JUGA:Suzuki XL7 Hybrid Rambah Pasar Global, Sasar 20 Negara Tujuan Ekspor
BACA JUGA:Istri Rafael Alun Trisambodo Ikut Didakwa Terima Gratifikasi Rp16.6 Miliar, JPU Beberkan Perusahaan yang Terlibat
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek dengan sengaja menempatkan harta kekayaan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan, dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakpus, Rabu, 30 Agustus 2023.
Penyamaran harta itu dilakukan sejak 2003-2010 dan 2011-2023. Sebagian uang yang diputar Rafael masuk ke perusahaan penyedia jasa keuangan yakni PT Statika Kensa Prima Citra.
Duit yang diputar di sana mulai dari Rp315.000.000. Paling banyak sebesar Rp 5.152.000.000.
BACA JUGA:Baru Beroperasi LRT Mogok 2 Kali, Gangguan TPSS Listrik Disebut Jadi Biangnya
BACA JUGA:Identitas Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Jadi Markas Penipuan Dikantongi Kepolisian: Terduga Gunakan KTP Palsu
Jaksa merinci Rafael melakukan perbuatan tersebut ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp 36.828.825.882 (Rp 36.8 miliar) selama delapan tahun.
"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak, dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp 5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp 31.727.322.416," kata Jaksa.
Duit Rp 5.1 miliar yang disebut jaksa itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp 16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama. Sementara itu, duit Rp 31,7 itu belum dijelaskan asal-usulnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
相关文章:
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah
相关推荐:
- Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
- ASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik
- Indonesia Masuk Daftar Destinasi Terbaik 2025 Versi CN Traveller
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
- IDI Akan Revisi Kode Etik dan Sumpah Dokter Indonesia
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024