Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
Perusahaan transporatasi berbasis-aplikasi Uber Technologies Inc dituntut membayar ganti rugi senilai 1,9 juta dolar atau sekira Rp27,73 miliar atas tuduhan pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja yang dialami 56 karyawannya.
Uber diminta membayar rata-rata masing-masing 33.928,57 dolar untuk 56 karyawannya yang tercakup dalam gugatan itu, demikian mengutip laporan Bloomberg, pada Rabu.
Selain itu, para pekerja dan 431 insinyur perempuan dan minoritas lainnya yang dimasukkan dalam gugatan pada 2017, akan menerima rata-rata di bawah 11.000 dolar karena diskriminasi gaji yang mereka alami.
Pembayaran untuk pelecehan dan klaim lingkungan kerja yang tidak bersahabat dihitung berdasarkan tingkat keparahan dan lamanya dugaan pelanggaran, keberadaan saksi dan dokumentasi pendukung, dampak pada korban, judul pekerjaan pelaku dan keadaan lainnya.
Hanya dua orang yang termasuk dalam penyelesaian kasus tersebut yang memilih untuk tidak ikut serta sejauh ini, dan tidak ada anggota dalam gugatan yang mengajukan keberatan, menurut gugatan yang diajukan pengacara pada Senin lalu (20/8).
Sidang atas persetujuan dari penyelesaian ini ditetapkan berlangsung pada 6 November.
"Kami setuju dengan gerakan penggugat yang menyatakan bahwa 'gugatan ini telah ditanggapi dengan sangat baik untuk penyelesaian' dengan jumlah yang 'adil, masuk akal, dan memadai'," kata Uber dalam sebuah pernyataan.
(责任编辑:时尚)
- 5 Orang yang Harus Hati
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- 5 Orang yang Harus Hati
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya