Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
Lonjakan harga saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kembali memicu tindakan tegas dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham INRU di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 10 Juni 2025 hingga pengumuman lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 10 Juni 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” jelas Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau Ambruk
Kenaikan tajam memang terlihat dalam perdagangan terakhir. Kamis, 5 Juni 2025, saham INRU ditutup melonjak 15,72% atau naik 125 poin ke Rp920. Dalam waktu seminggu, harga sahamnya melesat 31,43% dan selama sebulan terakhir telah mencetak kenaikan sebesar 131,16%.
Ini bukan pertama kalinya saham INRU disuspensi. Sebelumnya, pada 2 Juni, perdagangan saham INRU sempat dihentikan dan dibuka kembali pada 3 Juni.
“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00089/BEI.WAS/05-2025 tanggal 28 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 3 Juni 2025,” papar Yulianto.
Baca Juga: Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
Dalam menyikapi lonjakan ini, BEI mengimbau semua pihak untuk terus mencermati keterbukaan informasi dari perusahaan.
下一篇:Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
相关文章:
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
相关推荐:
- Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Setelah Bolak
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023