您的当前位置:首页 > 休闲 > Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan! 正文
时间:2025-06-07 12:10:21 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID –Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD memastikan, hak angket quickq每天有免费吗
JAKARTA,quickq每天有免费吗 DISWAY.ID –Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD memastikan, hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024 bukan hanya sebuah gertakan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) itu menyatakan, bahwa Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari setelah pengumuman penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
“Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” ujar Mahfud saat joging di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Bicara Soal 'Tenaga Besar, Nafsu Kurang': Penggugat Marah-marah Tapi Tak Punya Bukti
Kendati demikian, TDK belum mengajukan gugatan, meski tim hukum paslon 03 sudah siap dan telah melengkapi alat bukti yang diperlukan pada sidang sengketa pilpres nanti.
“Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kontestasi Pilpres Telah Usai, Ini Komitmen Mahfud MD untuk Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan Bagi Indonesia
Lebih lanjut. pria kelahiran Sampang, Madura itu menegaskan, bahwa parpol pengusung paslon 03 tidak gembos dalam persiapan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan, jika parpol pengusung Ganjar-Mahfud yakni PPP dan PDI-P solid dan tidak ada yang gembos. Kedua parpol akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan di DPR kembali dibuka.
"Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tandasnya.
BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan
Jadwal Resmi KPU
Lalu kapan hasil pengumuman Pemilu 2024? KPU menjelaskan bahwa menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pengumuman dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Perolehan hasil Pemilu 2024 dilakukan melalui proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang sebagaimana yang pernah dilakukan pada Pemilu serentak 2019 yang lalu.
Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia2025-06-07 12:07
Korlantas Bakal Kerahkan Tim Patroli Panduan Saat Mudik untuk Awasi Kecepatan Pemudik di Tol2025-06-07 12:04
Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat2025-06-07 12:00
Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit2025-06-07 11:55
SSDM Polri Gandeng Densus dan BNPT dalam Rekrutmen Anggota Polisi2025-06-07 11:31
Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek2025-06-07 11:22
Kala Menpora Dito Hadir Makan Malam Kelompok Negara Maju OECD, Ternyata Ini Tujuannya!2025-06-07 10:50
Diet Makan Dada Ayam Saja, Memangnya Sehat?2025-06-07 10:27
KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'2025-06-07 09:45
Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur2025-06-07 09:24
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan2025-06-07 12:04
Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR2025-06-07 11:49
Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT2025-06-07 11:46
Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan2025-06-07 11:42
Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan2025-06-07 11:22
Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis2025-06-07 11:07
7 Kebiasaan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut, Stop Makanan Olahan2025-06-07 10:36
Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?2025-06-07 10:23
FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV2025-06-07 10:20
Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya2025-06-07 10:08