Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim
Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.
"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber : antara
下一篇:Anies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti Ormas
相关文章:
- Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- 33 Tower dan 7.421 Unit Rusunawa Diresmikan, Anies: Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir!
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
相关推荐:
- Investasi Rp134 Miliar, PTPP Garap Pelebaran Tol Tangerang
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Mesra di Detik
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi
- Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
- Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
- Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
- Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya...
- Anjungan Nusantara Bisa Jadi Ruang Strategis Promosikan Produk Ekonomi Kreatif
- Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam