Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen
Selain protokol 3M, vaksindengue juga disarankan sebagai salah satu bentuk pencegahan demam berdarah.
Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Samsuridjal Djauzi, mengatakan vaksin dengue bisa diberikan dua dosis mulai usia enam tahun hingga 45 tahun.
"Vaksin dengue ini sudah ada di Indonesia, siap digunakan, merupakan vaksin hidup digunakan pada usia 6 hingga 45 tahun," kata dia dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Setelah dua dosis, pemberian vaksin ulangan belum diperlukan dalam jangka waktu empat tahun karena diprediksi antibodi masih tinggi.
Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dr dr Sukamto Koesnoe
Sukamto merujuk studi jangka panjang selama 4,5 tahun setelah vaksinasi mengatakan vaksin dengue dapat mencegah keparahan dan tingkat rawat inap hingga 84 persen serta perlindungan secara keseluruhan terhadap demam berdarah dengan gejala hingga 61 persen.
Sukamto mengingatkan semua orang berisiko terkena demam berdarah tanpa melihat usia, lokasi tinggal dan gaya hidup. Merujuk Kementerian Kesehatan, sebanyak 143.000 kasus demam berdarah yang tercatat sepanjang tahun 2022.
Sebanyak 39 persen dari jumlah itu merupakan golongan produktif dan dewasa dari rentang umur 15-44 tahun.
Lihat Juga :![]() |
"Orang yang usia produktif banyak terkena, tren kasus meningkat dan ada 3M sudah kita lakukan, tetap diupayakan lebih optimal pengawasan dan pembinaanya. Kemudian ada inovasi untuk pencegahan demam berdarah yaitu vaksinasi," demikian pesan Sukamto.
Vaksin dengue tidak disarankan untuk diberikan pada wanita hamil, menyusui dan kelompok dengan imunodefisiensi seperti HIV yang memiliki gangguan imun, imunodefisiensi bawaan atau yang didapat seperti penggunaan steroid dosis tinggi dan imunoterapi.
(antara/chs)-
Dua Negara Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir Sambut Tahun Baru 2024Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit FluKuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus DipaksakanPemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di KemayoranNYALANG: Dibuai Syahdu Kepak KehidupanKebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah PlastikBREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 TahunDesainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania TrumpCatat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
下一篇:PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
- ·Makna Baju Adat Ganjar
- ·Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- ·TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
- ·Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- ·Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- ·Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- ·Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- ·Dharma Pongrekun
- ·Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- ·Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- ·Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- ·Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- ·BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- ·Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- ·Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- ·Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- ·Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- ·Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- ·Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- ·Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- ·Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya
- ·Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- ·Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- ·Perkuat Perda
- ·Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- ·Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- ·Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024