DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya

Warta Ekonomi,quickq电脑版官方下载 Jakarta -

PT Buma Internasional Grup Tbk (DOID) melalui entitas anak usahanya, PT Katalis Investama Mandiri (KIM), resmi mendirikan perusahaan baru bernama PT Daur Algae Indonesia (DAID) pada tanggal 27 Mei 2025.

Direktur DOID, Dian Paramita, menyampaikan bahwa pendirian DAID dilakukan secara tidak langsung oleh DOID melalui KIM, anak perusahaan yang 99,60% sahamnya dimiliki oleh Perseroan.

DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya

DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya

“PT Katalis Investama Mandiri (KIM) telah mendirikan suatu perusahaan baru yang diberi nama PT Daur Algae Indonesia (DAID), sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 51 tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Timur,” jelas Dian.

DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya

Baca Juga: Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara

DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya

Pendirian DAID juga telah mendapatkan pengesahan resmi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui SK Nomor AHU-0042675.AH.01.01.TAHUN 2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa DAID didirikan untuk mendukung strategi jangka panjang DOID dalam penerapan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance(ESG). “Maksud dan tujuan dari pendirian DAID adalah untuk menunjang strategi jangka panjang Perseroan di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. Kegiatan usaha dari DAID sendiri adalah melakukan pembenihan, pengolahan dan penjualan rumput laut di wilayah Republik Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Gelar Buyback Saham, Emiten Batu Bara DOID Kucurkan Dana Ratusan Miliar

Dari sisi kepemilikan saham, PT Daur Algae Indonesia dimiliki oleh dua pihak. PT Katalis Investama Mandiri (KIM) memiliki saham senilai Rp1,33 miliar atau setara dengan 35% dari total saham. Sementara itu, PT Dwijaya Daur Algae memegang saham senilai Rp2,47 miliar atau setara dengan 65%. Total modal yang disetor kepada DAID mencapai Rp3,8 miliar.

"Pendirian DAID tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Dian. 

焦点
上一篇:Bukan Cuma Enak, 5 Jus Ini Juga Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas
下一篇:Wamen ATR Serahkan Sertifikat Universitas Muhammadiyah Gresik