Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku siap memberikan pendampingan hukum, itu pun jika sudah melalui prosedur resmi dari lembaga anti rasuah itu. Akan tetapi hingga hari ini, Andi Arief belum menerima surat panggilan tersebut.
"Sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi.
Partai Demokrat, lanjut Herzaky, akan membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Penajam Paser Utara.
"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir. Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
相关文章:
- Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- FOTO: Wajah
- Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
- 7 Sayuran yang Mengandung Kalsium, Jaga Kesehatan Tulang dan Gigi
相关推荐:
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Cecar Terkait IKN hingga Harga Komoditas Sawit
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- 5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Trump Bakal Hubungi Netanyahu, Kesal Israel Ganggu Negosiasi Iran
- Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum