Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
[百科] 时间:2025-05-28 03:37:15 来源:quickq安卓版下载 作者:热点 点击:117次
Warta Ekonomi,quickq加速器 Jakarta -
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 16/3/2017) mengagendakan sidang kedua kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan kedua ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi ada delapan saksi yang akan dipanggil. Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana merinci kedelapan saksi itu yang akan bersidang di hadapan majelis hakim, yakni di antaranya:
1. Gamawan Fauzi
2. Agus Martowardoyo
3. Diah Anggraeni
4. DR. H. Rasyid Saleh
5. Elius Dailani
6. Chaeruman Harahap
7. Yuswandi A. Temenggung
8. Winata Cahyadi
(责任编辑:热点)
Tak Perlu Deodoran, Pakai 7 Daun Ini Bisa Menghilangkan Bau BadanHarga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah Bapanas
相关内容
- Petugas Bandara Curi Barang
- QuickQ手机安卓版
- quickq下载地址安卓
- quickq.ii
- Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- quickq官方安卓版
- QuickQ在中国合法吗
- quickq加速器安卓下载
- Jogja, Lombok, dan Labuan Bajo Destinasi Lokal Terfavorit Orang RI
- quickq加速器官方版
- QuickQ在中国的最新消息
- quickq加速器免费版
- 3 Bahaya Makan Daging yang Tidak Fresh, Kenali Ciri
- quickq手机中文版下载